Target penurunan angka kemiskinan masuk UU APBN 2011



JAKARTA. Pemerintah dan DPR sepakat memasukan target penyerapan tenaga kerja dan penurunan kemiskinan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2011. Ini dimasukkan dalam pasal ketentuan lain-lain.Sebelumnya, penambahan aturan itu sudah disepakati dalam sidang paripurna DPR, Selasa (26/10) lalu. Namun, secara teknis, hal itu baru bisa dilakukan hari ini, (1/11). Penambahan aturan itu dilaksanakan melalui rapat tertutup antara pimpinan DPR, Badan Anggaran DPR, Komisi XI DPR, dan Menteri Keuangan Agus Martowardojo, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional. "Sesuai dengan aturan, setelah disahkan, maksimal satu minggu, kami harus melakukan harmonisasi undang-undang itu," kata Ketua Badan Anggaran DPR, Melchias Markus Mekeng, usai rapat.Dalam harmonisasi itu, disepakati penambahan ayat dalam ketentuan lain-lain. Penambahannya meliputi target penyerapan tenaga kerja sebesar 400.000 per 1% pertumbuhan ekonomi. Kemudian, target penurunan kemiskinan dari 13,3% menjadi 11,5%-12,5%.Melchias menambahkan, dengan pencantuman di APBN, bakal mendorong kinerja pemerintah. Pemerintah tidak hanya akan mengejar pertumbuhan ekonomi saja tapi juga meningkatkan kesejahteraan rakyat. Angka pengangguran dan kemiskinan bakal berkurang sesuai dengan target. "Kami berharap, pemerintah bisa mencapai target-target itu," kata Melchias.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can