KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025. Melalui revisi RKP 2025 tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Angka pertumbuhan ini merupakan batas bawah dari target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam RKP sebelumnya yang tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang berkisar 5,3%–5,6%.
Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Direvisi Jadi 5,3%, Lebih Realistis?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto merevisi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran RKP Tahun 2025 yang diteken pada 30 Juni 2025. Melalui revisi RKP 2025 tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3%. Angka pertumbuhan ini merupakan batas bawah dari target pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan dalam RKP sebelumnya yang tercantum dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024 yang berkisar 5,3%–5,6%.
TAG: