KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Dalam revisi postur RAPBN 2026, target PNBP disepakati menjadi Rp 459,2 triliun. Angka ini mengalami peningkatan Rp 4,2 triliun jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 455 triliun. Baca Juga: Kemenkeu Belum Berencana Turunkan Tarif PPN
Target PNBP 2026 Naik Menjadi Rp 459,2 Triliun, Wamankeu Ungkap Sumbernya!
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati untuk mengerek target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada tahun depan. Dalam revisi postur RAPBN 2026, target PNBP disepakati menjadi Rp 459,2 triliun. Angka ini mengalami peningkatan Rp 4,2 triliun jika dibandingkan dengan target awal sebesar Rp 455 triliun. Baca Juga: Kemenkeu Belum Berencana Turunkan Tarif PPN
TAG: