KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tambahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sebelumnya sebesar Rp 505,38 triliun, naik Rp 8,26 triliun, menjadi Rp 513,64 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rabu (4/9), kenaikan target PNBP tersebut diantaranya dipengaruhi meningkatnya target pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) meningkat Rp 4 triliun menjadi Rp 90 triliun. Kemudian juga dipengaruhi meningkatnya target PNBP kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 4,26 triliun menjadi Rp 86,05 triliun.
Target PNBP di 2025 Naik Menjadi Rp 513,64 Triliun, Dipengaruhi Setoran BUMN dan K/L
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati tambahan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sebelumnya sebesar Rp 505,38 triliun, naik Rp 8,26 triliun, menjadi Rp 513,64 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Berdasarkan paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat melakukan rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Rabu (4/9), kenaikan target PNBP tersebut diantaranya dipengaruhi meningkatnya target pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) meningkat Rp 4 triliun menjadi Rp 90 triliun. Kemudian juga dipengaruhi meningkatnya target PNBP kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 4,26 triliun menjadi Rp 86,05 triliun.