Target PNBP Panas Bumi Rp 2,6 Triliun, Pemerintah Genjot Eksplorasi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mendorong pengembangan panas bumi sebagai salah satu sumber energi terbarukan sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap penerimaan negara.

Pada 2026, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari subsektor panas bumi mencapai Rp 2,6 triliun.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi mengakui, kontribusi PNBP dari sektor energi baru dan terbarukan masih relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan PNBP Kementerian ESDM.


Meski demikian, panas bumi menjadi subsektor energi baru dan terbarukan yang selama ini menjadi sumber utama penerimaan negara.

"Kontribusi PNBP ini di Kementerian ESDM mungkin sedikit sekali, kecil, tetapi kontribusi PNBP sangat lumayan dari Energi Baru Terbarukan, karena ini satu-satunya yang menghasilkan PNBP yaitu Rp 2,45 triliun," ujar dalam Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition (IIGCE) 2026 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Revisi PP dan Perpres untuk Percepat Pengembangan Geothermal

Untuk mengejar target PNBP yang lebih tinggi pada tahun ini, pemerintah akan meningkatkan aktivitas eksplorasi di berbagai wilayah kerja panas bumi. Salah satu upaya yang menjadi fokus adalah mempercepat pemboran sumur baru untuk mendukung keandalan pasokan energi hijau nasional.

"Target untuk tahun ini memang naik lagi, kita semangat untuk menghadirkan Rp 2,6 triliun, karena tadi ada banyak pengeboran yang harus dilakukan. Kami janji Pak untuk menaikkan 6%. Dan target investasi dengan adanya tadi mengumumkan lelang, itu target investasi bisa menjadi US$ 1,1 miliar untuk 2026 saja," kata Eniya.

Selain mempercepat eksplorasi dan pemboran, Kementerian ESDM mengandalkan pembukaan lelang wilayah kerja panas bumi (WKP) baru untuk menarik investasi. Pemerintah berharap lelang tersebut dapat membuka ruang bagi masuknya modal baru sekaligus mempercepat pengembangan potensi panas bumi di Indonesia.

"Dan kita harapkan dengan adanya lelang yang baru, ada investasi sampai US$ 2,2 bilion, jadi sekitar Rp 39 triliun, Rp 30 triliunan lebih untuk bisa diumumkan hari ini," pungkasnya.

Pemerintah juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat iklim investasi panas bumi. Salah satunya melalui insentif perpajakan serta revisi PP Nomor 7 Tahun 2017 yang antara lain diarahkan untuk mendukung pemanfaatan tidak langsung panas bumi dan meningkatkan tingkat pengembalian investasi.

Baca Juga: Soal Pembatasan Pertalite untuk Orang Kaya, Bahlil: Masih Dikaji

Selain itu, revisi Perpres Nomor 112 Tahun 2022 disiapkan untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia.

Pada IIGCE 2026, pemerintah menyerahkan Izin Panas Bumi kepada PT PLN (Persero) untuk Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Gunung Ungaran dan PT Telaga Rano Geothermal untuk WKP Telaga Ranu.

Pemerintah juga menyiapkan penawaran lima WKP serta tujuh Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi pada 2026. Pembukaan wilayah kerja dan penugasan tersebut diharapkan dapat memperluas kegiatan eksplorasi sekaligus meningkatkan minat investor terhadap sektor panas bumi.

Di sisi lain, pemanfaatan panas bumi mulai diarahkan tidak hanya untuk pembangkitan listrik. Kementerian ESDM mencatat sejumlah pemanfaatan langsung panas bumi telah dikembangkan untuk kegiatan produktif, seperti pengeringan kopi di Kamojang dan pengolahan gula aren di Lahendong.

Potensi panas bumi juga dikembangkan untuk kegiatan ekstraksi mineral dari aktivitas panas bumi di Dieng. Diversifikasi pemanfaatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan nilai ekonomi sumber daya panas bumi di dalam negeri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News