JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara diperkirakan jauh di bawah realisasi tahun lalu. Penyebabnya harga rata-rata komoditas yang anjlok dan belum optimalnya hasil tagihan dari perusahaan tambang di daerah. Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, target PNBP Minerba bakal dipangkas hingga 59,5% dari Rp 40,82 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 16,53 triliun pada RAPBNP 2016. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, seluruh target tersebut akan dibahas dulu bersama DPR untuk kemudian disahkan. Menurutnya, nilai yang disepakati bisa saja berbeda dari yang direncanakan pemerintah.
Target PNBP sektor minerba bakal dipangkas 59,5%
JAKARTA. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) subsektor pertambangan mineral dan batubara diperkirakan jauh di bawah realisasi tahun lalu. Penyebabnya harga rata-rata komoditas yang anjlok dan belum optimalnya hasil tagihan dari perusahaan tambang di daerah. Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2016, target PNBP Minerba bakal dipangkas hingga 59,5% dari Rp 40,82 triliun pada APBN 2016 menjadi Rp 16,53 triliun pada RAPBNP 2016. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, seluruh target tersebut akan dibahas dulu bersama DPR untuk kemudian disahkan. Menurutnya, nilai yang disepakati bisa saja berbeda dari yang direncanakan pemerintah.