Target PPN 2027 Tembus Rp 1.126 Triliun, Ini Lima Sektor yang Bisa Jadi Andalan



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada 2027 yang mencapai Rp 1.126,1 triliun dinilai cukup berat untuk dicapai hanya dengan mengandalkan pertumbuhan konsumsi masyarakat.

Direktur Eksekutif Indonesia Economic Fiscal (IEF) Research Institute Ariawan Rahmat mengatakan, secara nominal target tersebut memang menjadi yang tertinggi karena penerimaan PPN dan PPnBM belum pernah menembus Rp 1.000 triliun.  Namun, dari sisi pertumbuhan, kenaikan 13,4% bukan merupakan yang tertinggi.

"Kalau kita cek Nota Keuangan, tahun 2022 tumbuh 24,6%, 2023 tumbuh 11,1%, 2024 tumbuh 8,5%, 2025 justru terkontraksi 4,4% terutama karena melonjaknya realisasi restitusi hingga akhir tahun, dan 2026 diperkirakan menguat kembali dengan pertumbuhan 25,4%," kata Ariawan kepada Kontan.co.id, Rabu (19/8).


Baca Juga: BI-Rate Diramal Naik ke 6,25% pada Akhir 2026, Namun Bergantung Tekanan Eksternal

Menurutnya, angka pertumbuhan target PPN 2027 sebesar 13,4% perlu dilihat dalam konteks basis penerimaan 2026. 

Pertumbuhan tersebut dihitung dari basis 2026 yang sedang mengalami pemulihan setelah kontraksi pada 2025.

Ariawan menilai konsumsi memang dapat menopang sebagian besar target PPN 2027, tetapi tidak cukup untuk menutup keseluruhan kenaikan penerimaan yang dibidik pemerintah.

Berdasarkan data BPS, konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2026 tumbuh 5,06% secara riil dan berkontribusi 53,32% terhadap PDB. Pertumbuhan ini melambat dibandingkan kuartal I-2026 yang mencapai 5,52%.

Sementara itu, Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) tumbuh 6,87% dengan kontribusi 29,36% terhadap PDB. PDB kuartal II-2026 tercatat Rp 6.552,1 triliun berdasarkan harga berlaku dan Rp 3.576,2 triliun berdasarkan harga konstan.

Ariawan memperkirakan dengan pertumbuhan konsumsi rumah tangga sebesar 5,06% secara riil dan inflasi Juli 2026 sebesar 2,88%, basis konsumsi rumah tangga secara nominal tumbuh sekitar 8%.

"Target PPN tumbuh 13,4%. Selisihnya sekitar 5,4 poin persentase," katanya.

Ia menghitung, kenaikan target PPN dari sekitar Rp993 triliun menjadi Rp 1.126,1 triliun berarti terdapat tambahan penerimaan sekitar Rp 133 triliun. 

Jika basis konsumsi tumbuh secara alami sebesar 8%, maka kontribusinya diperkirakan hanya sekitar Rp 79 triliun.

Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp 54 triliun yang harus diperoleh dari sumber lain. 

Menurut Ariawan, tambahan tersebut dapat berasal dari perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, maupun pengendalian restitusi.

Meski demikian, Ariawan mengingatkan bahwa PPN tidak hanya bergantung pada konsumsi rumah tangga. Konsumsi pemerintah pada kuartal II-2026 tumbuh 15,97%, sedangkan impor barang dan jasa tumbuh 8,82%.

Belanja barang dan jasa pemerintah serta impor merupakan bagian dari basis PPN sehingga ruang penerimaan sebenarnya lebih luas dibandingkan konsumsi rumah tangga.

Namun, terdapat faktor yang berpotensi menekan basis tersebut. Salah satunya adalah belanja kementerian/lembaga (K/L) 2027 yang ditetapkan Rp 1.504,7 triliun, turun 7,7% dari proyeksi 2026 sebesar Rp 1.630,4 triliun.

"Pengadaan pemerintah adalah salah satu sumber PPN yang paling pasti tertagih. Menurunkan belanja K/L sebesar 7,7% sambil menargetkan PPN tumbuh 13,4% adalah dua arah yang kontradiktif," jelasnya.

Baca Juga: Modernisasi Hercules, Menhan Dorong Kemandirian MRO Pesawat TNI AU

Keraguan terhadap target tersebut juga terlihat dari realisasi penerimaan PPN dan PPnBM hingga semester I-2026. 

Penerimaan baru mencapai Rp 380 triliun atau sekitar 38,18% dari target APBN 2026 sebesar Rp 995,28 triliun.

Artinya, untuk mencapai outlook penerimaan 2026, pemerintah masih harus mengumpulkan sekitar Rp 613 triliun pada semester II.

"Artinya angka 13,4% untuk 2027 dibangun dengan asumsi 2026 tercapai penuh," kata Ariawan.

Di tengah tantangan tersebut, Ariawan melihat sejumlah sektor berpotensi menopang penerimaan PPN dan PPnBM pada 2027.

Pertama, sektor akomodasi dan makan minum. Sektor ini tumbuh 10,60% pada kuartal II-2026, antara lain didorong peningkatan okupansi hotel dan kinerja jasa boga sejalan dengan meluasnya jangkauan penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Dari sisi konsumsi rumah tangga, kelompok restoran dan hotel juga mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 6,47%. 

Menurut Ariawan, sektor tersebut memiliki tingkat formalisasi transaksi yang relatif baik sekaligus mencatat pertumbuhan yang cepat.

Kedua, perdagangan ritel digital. Transaksi ritel online dan marketplace tercatat melonjak 35,13% secara tahunan. Ariawan menilai sektor ini merupakan salah satu basis penerimaan yang masih memiliki ruang besar untuk digarap.

Ketiga, sektor listrik dan gas. Ariawan menjelaskan bahwa lapangan usaha ini mencatat pertumbuhan 10,81%, tertinggi di antara seluruh lapangan usaha, yang didorong peningkatan penjualan listrik hampir di seluruh segmen konsumen

Keempat, kendaraan berpotor. Menurutnya, subkomponen PMTB kendaraan tumbuh 26,03%. Sektor ini dinilai menjadi kanal yang paling elastis bagi PPnBM, meski sangat sensitif terhadap suku bunga dan kebijakan insentif.

Kelima, sektor transportasi dan Komunikasi. Ariawan mengatakan bahwa kelompok ini tumbuh 5,71% pada konsumsi rumah tangga.

Di sisi lain, sektor pertambangan mengalami kontraksi 1,64%. Kondisi ini menjadi perhatian karena sektor tersebut memiliki basis transaksi yang besar, sementara sebagian besar output pertanian juga merupakan barang yang dibebaskan dari PPN.

"Struktur konsumsi Indonesia saat ini baru mampu menopang sekitar 60% dari kenaikan target PPN 2027 secara alami. Sisanya bergantung pada perluasan basis dan perbaikan administrasi," pungkas Ariawan.

Baca Juga: Awas! Harga Barang Bisa Naik Imbas Target Jumbo PPN pada 2027

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News