KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 541,8 triliun. Angka itu tumbuh 13,9% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 475,5 triliun. Target penerimaan PPN yang disepakati tersebut lebih tinggi Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 535,3 triliun. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, target PPN tahun depan yang sebesar Rp 535,3 triliun tersebut hanya tumbuh 12,6% dari target dalam APBN-P tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi meyakinkan akan mampu mencapai tambahan target PPN tahun depan. Menurutnya, mengejar PPN lebih mudah daripada mengejar dari pajak penghasilan (PPh).
Target PPN dalam RAPBN 2018 naik Rp 6,5 triliun
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 541,8 triliun. Angka itu tumbuh 13,9% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 475,5 triliun. Target penerimaan PPN yang disepakati tersebut lebih tinggi Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 535,3 triliun. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, target PPN tahun depan yang sebesar Rp 535,3 triliun tersebut hanya tumbuh 12,6% dari target dalam APBN-P tahun ini. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi meyakinkan akan mampu mencapai tambahan target PPN tahun depan. Menurutnya, mengejar PPN lebih mudah daripada mengejar dari pajak penghasilan (PPh).