KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR mengubah target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Ini karena ada perubahan dalam asumsi kurs mata uang rupiah tahun depan dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.400 per dollar Amerika Serikat. Hasil rapat di Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan perpajakan nonmigas dalam RAPBN 2018 mencapai Rp 1.580 triliun, lebih besar dari usulan awal Rp 1.573,5 triliun. Sektor apa saja yang bakal diperbesar target penerimaannya? Simak berita selengkapnya di Halaman 2 Harian KONTAN edisi Selasa 19 September 2017.
Target PPN naik, daya saing WNI masih rendah
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran DPR mengubah target penerimaan perpajakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Ini karena ada perubahan dalam asumsi kurs mata uang rupiah tahun depan dari Rp 13.500 menjadi Rp 13.400 per dollar Amerika Serikat. Hasil rapat di Badan Anggaran DPR menyepakati target penerimaan perpajakan nonmigas dalam RAPBN 2018 mencapai Rp 1.580 triliun, lebih besar dari usulan awal Rp 1.573,5 triliun. Sektor apa saja yang bakal diperbesar target penerimaannya? Simak berita selengkapnya di Halaman 2 Harian KONTAN edisi Selasa 19 September 2017.