KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 541,8 triliun. Angka itu tumbuh 13,9% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 475,5 triliun. Target penerimaan PPN yang disepakati tersebut lebih tinggi Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 535,3 triliun. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, target PPN tahun depan yang sebesar Rp 535,3 triliun tersebut hanya tumbuh 12,6% dari target dalam APBN-P tahun ini. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, dengan tambahan PPN tersebut, pertumbuhan target PPN dalam RAPBN 2018 dibanding APBN-P 2017 masih moderat. Sebab, tren penerimaan PPN menunjukkan kinerja positif.
Target PPN naik, ini yang bisa pemerintah lakukan
KONTAN.CO.ID - Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati target penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 sebesar Rp 541,8 triliun. Angka itu tumbuh 13,9% dibanding target dalam APBN Perubahan (APBN-P) 2017 yang sebesar Rp 475,5 triliun. Target penerimaan PPN yang disepakati tersebut lebih tinggi Rp 6,5 triliun dibanding usulan dalam Nota Keuangan RAPBN 2018 yang sebesar Rp 535,3 triliun. Dalam Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR, target PPN tahun depan yang sebesar Rp 535,3 triliun tersebut hanya tumbuh 12,6% dari target dalam APBN-P tahun ini. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat, dengan tambahan PPN tersebut, pertumbuhan target PPN dalam RAPBN 2018 dibanding APBN-P 2017 masih moderat. Sebab, tren penerimaan PPN menunjukkan kinerja positif.