Target Produksi Batubara Dipangkas, Kontraktor Bidik Peluang dari Kenaikan Harga



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menekan produksi batubara nasional pada 2026 melalui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). 

Target produksi batubara Indonesia akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, turun sekitar 24% dibandingkan realisasi produksi 2025 yang mencapai 790 juta ton.

Langkah ini diambil untuk menata ulang keseimbangan suplai dan permintaan batubara global yang selama beberapa tahun terakhir mengalami kelebihan pasokan. Kondisi oversupply tersebut dinilai menekan harga batubara di pasar internasional, termasuk harga batubara asal Indonesia.


Baca Juga: Target Produksi Batubara 2026 Akan Diturunkan di Bawah 700 Juta Ton

Bagi pelaku usaha jasa pertambangan, kebijakan ini dinilai membawa dua sisi dampak. Manajemen PT Samindo Resources Tbk (MYOH) menilai pemangkasan produksi nasional berpotensi menjadi katalis positif bagi perbaikan harga batubara global.

Corporate Secretary MYOH Ahmad Zaki mengatakan berkurangnya pasokan batubara di pasar dunia dapat mendorong kenaikan harga. 

“Pemangkasan kuota produksi tentu akan mengurangi pasokan batubara dunia, sehingga berpeluang mengangkat harga batubara global, termasuk Indonesia,” ujarnya, Senin (26/1/2026).

 
MYOH Chart by TradingView

Namun, Zaki mengakui kebijakan tersebut juga berimplikasi pada penyesuaian volume pekerjaan yang diterima kontraktor pertambangan. 

Dengan target produksi nasional yang lebih rendah, volume jasa pertambangan diperkirakan cenderung stagnan karena klien melakukan penyesuaian rencana produksi.

Baca Juga: Produksi Batubara Bisa Terpangkas Imbas Global

Meski begitu, MYOH melihat peluang tetap terbuka apabila kenaikan harga batubara mampu mendorong aktivitas tambang yang lebih sehat secara ekonomi. 

Perbaikan harga dinilai dapat meningkatkan minat perusahaan tambang untuk melanjutkan atau membuka kontrak baru, terutama untuk proyek jangka menengah dan panjang.

“Harapannya pemangkasan ini dapat mengerek harga batubara, sehingga ke depan akan membuka peluang untuk kontrak-kontrak baru,” kata Zaki.

Terkait potensi pelemahan ekspor batubara akibat penurunan produksi nasional, MYOH menilai dampaknya terhadap kinerja jasa pertambangan tidak akan terjadi secara langsung. Hal ini karena sebagian besar kontrak jasa pertambangan yang dijalankan perusahaan bersifat jangka panjang.

Baca Juga: ESDM Optimistis Produksi Batubara Tembus di Atas 700 Juta Ton di Tahun 2025

Menurut Zaki, dampak yang paling mungkin terjadi adalah penyesuaian volume pekerjaan dari klien, bukan penurunan tarif jasa. “Kemungkinan tidak akan berdampak langsung terhadap biaya jasa pertambangan, yang terjadi adalah penyesuaian volume yang dilakukan oleh klien,” ujarnya.

Dengan struktur kontrak jangka panjang tersebut, MYOH optimistis masih dapat menjaga stabilitas kinerja di tengah perubahan kebijakan produksi batubara nasional.

Selanjutnya: Dirikan Anak Usaha Baru, Samindo Resources (MYOH) Masuk Bisnis Properti

Menarik Dibaca: Ramalan 12 Zodiak Keuangan dan Karier Hari Ini Selasa 27 Januari 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News