KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi formula Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, revisi formula HBA tersebut tidak akan mengubah rencana produksi batubara nasional untuk tahun ini pasca revisi formula HBA dilakukan. "Pemerintah ke depan tidak akan merevisi target produksi nasional kecuali perubahan yang diajukan oleh badan usaha sesuai dengan kinerja perusahaan," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria kepada Kontan.co.id, Senin (13/3). Lana melanjutkan, demi tetap menjaga tingkat penerimaan negara atas royalti batubara maka ketentuannya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019.
Target Produksi Batubara Tahun Ini Tetap 694 Juta Ton Meski Formula HBA Direvisi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merevisi formula Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, revisi formula HBA tersebut tidak akan mengubah rencana produksi batubara nasional untuk tahun ini pasca revisi formula HBA dilakukan. "Pemerintah ke depan tidak akan merevisi target produksi nasional kecuali perubahan yang diajukan oleh badan usaha sesuai dengan kinerja perusahaan," kata Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Lana Saria kepada Kontan.co.id, Senin (13/3). Lana melanjutkan, demi tetap menjaga tingkat penerimaan negara atas royalti batubara maka ketentuannya tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2019.