JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) I. Penawaran sebanyak-banyaknya 7,33 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Rights issue ini sebesar 23,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PPRO. Dalam penawaran ini perusahaan induk PPRO, yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), akan menyetorkan dana ke anak usahanya ini Rp 1 triliun. PTPP memiliki 64,99% saham PPRO. "Rights issue akan menyesuaikan dana yang didapat dari PTPP supaya saham PTPP tidak terdilusi," kata Indaryanto, Direktur Keuangan PPRO kepada KONTAN, Rabu (22/2). Dengan demikian, perseroan mengharapkan kucuran dana dari publik bisa mencapai Rp 538 miliar, atau sesuai porsi saham publik sebesar 35,04%. Sehingga total dana yang bisa dihimpun oleh PPRO sebesar Rp 1,54 triliun.
Target rights issue PPRO Rp 1,54 triliun
JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) akan menggelar penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (PM-HMETD) I. Penawaran sebanyak-banyaknya 7,33 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 25 per saham. Rights issue ini sebesar 23,09% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PPRO. Dalam penawaran ini perusahaan induk PPRO, yakni PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), akan menyetorkan dana ke anak usahanya ini Rp 1 triliun. PTPP memiliki 64,99% saham PPRO. "Rights issue akan menyesuaikan dana yang didapat dari PTPP supaya saham PTPP tidak terdilusi," kata Indaryanto, Direktur Keuangan PPRO kepada KONTAN, Rabu (22/2). Dengan demikian, perseroan mengharapkan kucuran dana dari publik bisa mencapai Rp 538 miliar, atau sesuai porsi saham publik sebesar 35,04%. Sehingga total dana yang bisa dihimpun oleh PPRO sebesar Rp 1,54 triliun.