KONTAN.CO.ID - JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Panja A Badan Anggaran DPR RI sepakat untuk mengerek target setoran dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tahun 2024 menjadi Rp 85,8 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, target tersebut meningkat Rp 5 triliun jika dibandingkan dengan target yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar Rp 80,8 triliun. "Pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan yaitu terutama dividen BUMN dinaikkan targetnya Rp 5 triliun, dari Rp 80,8 triliun menjadi Rp 85,8 triliun untuk tahun 2024," ujar Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Kamis (7/9).
Baca Juga: Kemenkeu dan Banggar DPR Kerek Target PNBP 2024 Jadi Rp 492 Triliun Asal tahu saja, setoran dividen BUMN ini masuk ke dalam pos pendapatan kekayaan negara dipisahkan (KND) dan kemudian turut menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Mengutip dari dokumen Nota Keuangan II RAPBN 2024, untuk mengejar target KND pada tahun depan, maka pemerintah akan mengambil beberapa langkah kebijakan. Pertama, transformasi BUMN melalui perbaikan tata kelola, penguatan fungsi manajemen risiko, dan pengawasan secara berkelanjutan, serta penerapan aspek environmental social governance (ESG) dalam program kerja dan setiap investasi yang dilakukan. Kedua, pengawasan efektivitas kinerja PMN terhadap kinerja usaha BUMN sebagai agen pembangunan. Ketiga, evaluasi proses penetapan dividen dengan mempertimbangkan profitabilitas, likuditas, kebutuhan pendanaan, persepsi investor, regulasi dan covenant, serta peran BUMN sebagai agen pembangunan.