KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dinilai perlu mewajibkan importir menyerap garam lokal yang telah memenuhi standar mutu agar kebijakan impor tetap mendukung target swasembada garam nasional pada 2027. Mengacu dokumen perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan, target produksi garam nasional meningkat dari 2,25 juta ton pada 2025 menjadi 2,5 juta ton pada 2026 sebagai bagian dari penguatan produksi dalam negeri. Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan impor garam industri dengan kode HS 25010093 mencapai sekitar 936.000 ton sepanjang JanuariāMei 2026 atau meningkat 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Muhammad Rizal Taufikurahman mengatakan peningkatan produksi garam nasional perlu diikuti kepastian penyerapan hasil produksi dalam negeri agar target swasembada dapat tercapai.
Baca Juga: Impor Garam Industri Naik, Anggota DPR Minta Pemerintah Batasi Kuota Tambahan "Kebijakan impor harus disertai pengawasan distribusi agar tidak masuk ke pasar konsumsi, dan diintegrasikan dengan kewajiban penyerapan garam lokal yang telah memenuhi standar mutu," ujar Rizal, Rabu (29/7/2026). Rizal mengatakan kebijakan impor garam sebaiknya tetap mengacu pada neraca kebutuhan industri yang akurat dan hanya dilakukan untuk memenuhi spesifikasi garam yang belum dapat diproduksi di dalam negeri. Dia mengingatkan kewajiban penyerapan garam lokal sebelumnya pernah diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2017. Namun, ketentuan tersebut dicabut melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 27 Tahun 2022. Menurut Rizal, kewajiban penyerapan garam lokal perlu kembali menjadi bagian dari tata kelola impor agar peningkatan produksi nasional memperoleh kepastian pasar sekaligus tidak berbenturan dengan target swasembada garam 2027.
Baca Juga: Di Kebumen Prabowo Tegaskan Swasembada Pangan, Target Swasembada Daging 4-5 Tahun Ekonom Praxa Institute, Hardy Hermawan menambahkan pemerintah juga perlu memperkuat pengawasan distribusi agar garam impor industri tidak masuk ke pasar rumah tangga maupun digunakan untuk praktik oplosan. "Pastikan agar tidak ada kebocoran garam impor masuk ke pasar rumah tangga, termasuk melalui oplosan," kata Hardy.
Selain memperketat pengawasan distribusi, Hardy menilai proses impor garam harus berlangsung secara transparan, adil, dan berbasis kebutuhan industri, sekaligus diiringi penguatan dukungan kepada petani garam lokal. "Pastikan proses impor garam berlangsung transparan, fair, dan bersih, tanpa ada pengistimewaan kepada pelaku tertentu," ujar Hardy.
Baca Juga: Prabowo Targetkan Tiap Desa Berhasil Lakukan Swasembada Pangan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News