KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus bekerja keras mengejar hak tagih negara yang masih tersisa sebesar Rp 72,25 triliun. Hingga 5 Juli 2024, Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor/debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun dari target keseluruhan Rp 110,45 triliun. "Hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun," ujar Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7). Artinya, masih ada sisa tagihan sebesar Rp 72,25 triliun yang harus dikejar oleh Satgas BLBI. Baca Juga: Dari Potensi Rp 180 Triliun, Wakaf Uang Baru Terkumpul Rp 2,23 Triliun
Target Tagih Rp 110 Triliun, Satgas BLBI Baru Realisasi Rp 38 Triliun, Recovery 34,7%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) terus bekerja keras mengejar hak tagih negara yang masih tersisa sebesar Rp 72,25 triliun. Hingga 5 Juli 2024, Satgas BLBI baru berhasil mengantongi aset obligor/debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun dari target keseluruhan Rp 110,45 triliun. "Hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp 38,2 triliun," ujar Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI, Hadi Tjahjanto, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/7). Artinya, masih ada sisa tagihan sebesar Rp 72,25 triliun yang harus dikejar oleh Satgas BLBI. Baca Juga: Dari Potensi Rp 180 Triliun, Wakaf Uang Baru Terkumpul Rp 2,23 Triliun