JAKARTA. Pemerintah telah menghitung potensi penerimaan dari plastik kemasan sebagai calon barang kena cukai baru, yaitu sebesar Rp 1 triliun. Ini merupakan bagian dalam target penambahan cukai Rp 1,7 triliun yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, angka potensi penerimaan tersebut mempertimbangkan penerapan cukai atas kemasan plastik di sisa enam bulan pada tahun ini. Sementara itu, jika dihitung penerapannya selama 12 bulan di tahun ini, potensi penerimaan yang akan didapat lebih besar. "Estimasi awalnya kalau tidak salah Rp 3 triliun - Rp 4 triliun, untuk full year," kata Bambang, Senin (6/6).
Target tambahan cukai tahun pertama Rp 4 triliun
JAKARTA. Pemerintah telah menghitung potensi penerimaan dari plastik kemasan sebagai calon barang kena cukai baru, yaitu sebesar Rp 1 triliun. Ini merupakan bagian dalam target penambahan cukai Rp 1,7 triliun yang diusulkan dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (RAPBN-P) 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, angka potensi penerimaan tersebut mempertimbangkan penerapan cukai atas kemasan plastik di sisa enam bulan pada tahun ini. Sementara itu, jika dihitung penerapannya selama 12 bulan di tahun ini, potensi penerimaan yang akan didapat lebih besar. "Estimasi awalnya kalau tidak salah Rp 3 triliun - Rp 4 triliun, untuk full year," kata Bambang, Senin (6/6).