KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan menurun. Menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tax ratio pada tahun depan diperkirakan sebesar 8,17% PDB atau lebih rendah dari outlook tahun ini yang sebesar 8,35% PDB. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, lebih rendahnya tax ratio pada tahun depan mengartikan pemerintah lebih realistis dalam menilik kondisi pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurut bacaannya, pemerintah sedang waspada akan potensi ekonomi tahun depan yang lebih rendah dari tahun ini. “Ada kemungkinan, ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari tahun ini. Ini yang menyebabkan tax ratio turun. Karena biasanya tax ratio turun ketika kondisi perekonomian kontraksi,” tutur Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8).
Target Tax Ratio 2023 Lebih Rendah, Pengamat Pajak: Pemerintah Lebih Realistis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) atau tax ratio pada tahun 2023 diperkirakan menurun. Menurut paparan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tax ratio pada tahun depan diperkirakan sebesar 8,17% PDB atau lebih rendah dari outlook tahun ini yang sebesar 8,35% PDB. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar melihat, lebih rendahnya tax ratio pada tahun depan mengartikan pemerintah lebih realistis dalam menilik kondisi pertumbuhan ekonomi ke depan. Menurut bacaannya, pemerintah sedang waspada akan potensi ekonomi tahun depan yang lebih rendah dari tahun ini. “Ada kemungkinan, ekonomi tahun depan akan lebih rendah dari tahun ini. Ini yang menyebabkan tax ratio turun. Karena biasanya tax ratio turun ketika kondisi perekonomian kontraksi,” tutur Fajry kepada Kontan.co.id, Kamis (18/8).