KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia ke kisaran 16%-18% dari produk domestik bruto (PDB) masih sulit terwujud dalam waktu dekat. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, target tax ratio pada 2029 diperkirakan hanya berada di kisaran 11,52%-15,01% dari PDB. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menegaskan bahwa persoalan rendahnya tax ratio Indonesia erat kaitannya dengan faktor struktural dan kelembagaan.
Target Tax Ratio Masih Jauh dari Harapan, Shadow Economy Jadi Penghambat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.Keinginan Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong rasio perpajakan (tax ratio) Indonesia ke kisaran 16%-18% dari produk domestik bruto (PDB) masih sulit terwujud dalam waktu dekat. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2026, target tax ratio pada 2029 diperkirakan hanya berada di kisaran 11,52%-15,01% dari PDB. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menegaskan bahwa persoalan rendahnya tax ratio Indonesia erat kaitannya dengan faktor struktural dan kelembagaan.
TAG: