JAKARTA. Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009- 2014 berakhir pada Selasa (30/9) ini. Namun sampai dengan berakhirnya masa bakti tersebut, ternyata banyak tugas yang belum mereka selesaikan. Salah satunya tugas legislasi atau membuat undang-undang. Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR 2009- 2014 DPR hanya mampu menyelesaikan dan menyetujui 126 uu saja. Dari 126 uu yang berhasil disahkan tersebut, 69 di antaranya merupakan uu prioritas yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2009- 2014. Marzuki mengakui bahwa kinerja legislasi DPR dalam menyelesaikan pembahasan uu selama 2009- 2014 tidak maksimal. "Kami menyadari pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target," katanya di Gedung DPR Selasa (30/9).
Target terlalu tinggi, DPR hanya selesaikan 129 UU
JAKARTA. Masa bakti anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009- 2014 berakhir pada Selasa (30/9) ini. Namun sampai dengan berakhirnya masa bakti tersebut, ternyata banyak tugas yang belum mereka selesaikan. Salah satunya tugas legislasi atau membuat undang-undang. Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Pidato Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2014 dan Penutupan Masa Bakti Anggota DPR 2009- 2014 DPR hanya mampu menyelesaikan dan menyetujui 126 uu saja. Dari 126 uu yang berhasil disahkan tersebut, 69 di antaranya merupakan uu prioritas yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional Jangka Menengah 2009- 2014. Marzuki mengakui bahwa kinerja legislasi DPR dalam menyelesaikan pembahasan uu selama 2009- 2014 tidak maksimal. "Kami menyadari pelaksanaan Prolegnas selama ini sulit mencapai target," katanya di Gedung DPR Selasa (30/9).