KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah bersama DPR RI menetapkan sasaran tingkat kemiskinan ekstrem dalam kisaran 0%-0,5% pada 2027. Kisaran tersebut dilonggarkan dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar 0%. Pasalnya, Pemerintah dan DPR memperkirakan kemungkinan masih adanya masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem, sehingga target tidak dipatok secara absolut pada angka nol.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhammad Misbakhun mengatakan, tingkat kemiskinan ekstrem menjadi salah satu sasaran dan indikator pembangunan yang dibahas dalam penyusunan RAPBN 2027. Baca Juga: Sebanyak 512 Orang Keracunan MBG, BGN Suspend SPPG Sidoarjo Selama 30 Hari Menurut Misbakhun, penetapan kisaran tersebut mempertimbangkan kondisi di lapangan. Sebab, meski pemerintah menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai nol, tetap terdapat kemungkinan masih ada masyarakat yang berada dalam kategori tersebut. "Kalau sasaran dan indikator pembangunan, satu tingkat kemiskinan 6%-6,5% dalam satuan persentase, tingkat kemiskinan ekstrem 0% dalam satuan persen sama, kemudian 0,05 karena ada satu orang saja yang masih miskin," ujar Misbakhun dalam pembahasan RAPBN 2027. Dengan demikian, target kemiskinan ekstrem tidak semata-mata dipandang sebagai angka nol secara absolut. Adanya kemungkinan masih terdapat satu atau sejumlah kecil masyarakat miskin menjadi pertimbangan dalam menentukan batas kisaran sasaran pembangunan. Sementara itu, pemerintah dan DPR menargetkan tingkat kemiskinan nasional berada pada rentang 6%-6,5% pada 2027.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sasaran tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai sekitar 6% pada periode yang sama. Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Selasa (1/9), Purbaya menekankan bahwa stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid, didukung kebijakan fiskal yang efektif, menjadi kunci utama percepatan penurunan angka kemiskinan.
Baca Juga: Kejar Target Pajak 2027 Rp 2.591 Triliun, Pemerintah Bakal Perluas Basis Pajak "Stabilitas dan pertumbuhan ekonomi yang solid yang didukung oleh kebijakan fiskal yang efektif menjadi faktor pendorong percepatan penurunan kemiskinan," ujar Purbaya. Optimisme pemerintah tersebut didukung oleh tren perbaikan kemiskinan pada 2025. Purbaya belum lama ini juga memaparkan, tingkat kemiskinan nasional turun dari 8,57% pada September 2024 menjadi 8,25% pada September 2025. Perbaikan juga terjadi pada sektor ketenagakerjaan. Tingkat pengangguran terbuka pada Agustus 2025 tercatat 4,85%, turun dibandingkan Agustus 2024 yang sebesar 4,91%. "Tingkat kemiskinan yang juga turun menjadi 8,25% pada September 2025 lebih rendah jika dibandingkan September 2024 yang mencapai 8,57%," jelas Purbaya di DPR, (27/8). Sebelumnya, Purbaya juga menyebut perekonomian perlu tumbuh di atas 6% agar angkatan kerja dapat terserap secara optimal dan tingkat pengangguran dapat ditekan.
Untuk itu, Purbaya menekankan, ke depan pemerintah berkomitmen menjaga APBN tetap sehat dan kredibel. Dengan kondisi tersebut, APBN diharapkan tetap mampu menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan rakyat. "APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat," pungkas Purbaya.
Baca Juga: Kejar Target Pajak 2027 Rp 2.591 Triliun, Pemerintah Bakal Perluas Basis Pajak Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News