Targetkan capai 1 juta suntikan per hari, ini strategi pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mengejar target 1 juta suntikan vaksin virus corona (Covid-19) per hari.

Pemerintah pun menerapkan sejumlah strategi agar hal tersebut dapat dicapai. Salah satunya adalah dengan menyederhanakan proses vaksinasi yang ada. Sehingga, proses vaksinasi dapat dilakukan dengan lebih cepat.

"Mudah-mudahan kita bisa mencapai 1 juta suntikan per hari pada waktu yang dekat ini dengan berbagai macam upaya. Salah satunya dengan sederhanakan meja vaksinasi dari yang tadinya empat jadi dua meja saja," kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono dalam konferensi pers di Kantor Presiden usai rapat terbatas, Senin (24/5).


Dia menyebut, sebelumnya Indonesia sempat mencapai 500.000 suntikan per hari. Kecepatan tersebut dicapai pada periode vaksinasi sebelum bulan puasa dan Lebaran.

Namun, saat bulan puasa, terjadi penurunan. Ketersediaan vaksin menjadi salah satu penyebab  kecepatan vaksinasi turun. Nah, kali ini pemerintah berusaha kembali mendorong kecepatan vaksinasi dengan keterlibatan pihak swasta melalui vaksinasi gotong royong.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca diklaim efektif tangkal varian baru Covid-19

Pemerintah pun telah mulai melakukan vaksinasi untuk tahap ketiga. Vaksinasi tahap ketiga ini diperuntukkan bagi masyarakat umum di daerah rentan.

"Dari berbagai kombinasi tersebut kita akan menghadapi secara optimis bahwa pandemi ini akan kita atasi dengan baik," terang Dante.

Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, hingga saat ini terdapat 14,91 juta masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama. Angka tersebut masih jauh dari target kekebalan komunal atau herd immunity di Indonesia dengan jumlah orang yang di vaksin mencapai 181,5 juta orang.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Pemerintah tetapkan seluruh provinsi terapkan PPKM mikro

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari