JAKARTA. Pebisnis Indonesia sangat memerlukan tameng pelindung untuk mengantisipasi pemberlakukan Asean Economic Community (AEC) yang bakal terlaksana pada 2015 nanti. Membuat produk domestik yang berkualitas merupakan jawaban untuk bisa bersaing dengan produk dari negara tetangga. Strategi yang telah disiapkan pemerintah adalah memperketat peredaran produk di pasar domestik dengan menambah jumlah sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) wajib. Arryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian mengatakan, pihaknya menargetkan 71 SNI wajib bisa disahkan selama dua tahun ke depan. "Jadi, sebelum AEC berlaku, kita bisa makin mempersiapkan diri," katanya kepada KONTAN, Kamis (11/4).
Targetkan dua tahun keluar 71 SNI wajib
JAKARTA. Pebisnis Indonesia sangat memerlukan tameng pelindung untuk mengantisipasi pemberlakukan Asean Economic Community (AEC) yang bakal terlaksana pada 2015 nanti. Membuat produk domestik yang berkualitas merupakan jawaban untuk bisa bersaing dengan produk dari negara tetangga. Strategi yang telah disiapkan pemerintah adalah memperketat peredaran produk di pasar domestik dengan menambah jumlah sertifikasi standar nasional Indonesia (SNI) wajib. Arryanto Sagala, Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri (BPKIMI) Kementerian Perindustrian mengatakan, pihaknya menargetkan 71 SNI wajib bisa disahkan selama dua tahun ke depan. "Jadi, sebelum AEC berlaku, kita bisa makin mempersiapkan diri," katanya kepada KONTAN, Kamis (11/4).