KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio perpajakan alias tax ratio dalam RAPBN 2026 mencapai 10,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar 10,03% PDB. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, pemerintah akan mengandalkan sistem inti perpajakan Coretax untuk memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak serta sinergi pertukaran data dan K/K. Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 10,47% dari PDB pada Tahun 2026
Targetkan Tax Ratio 10,47% PDB Tahun Depan, Begini Strategi Kemenkeu
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio perpajakan alias tax ratio dalam RAPBN 2026 mencapai 10,47% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan outlook 2025 sebesar 10,03% PDB. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beberapa upaya untuk mencapai target tersebut. Salah satunya, pemerintah akan mengandalkan sistem inti perpajakan Coretax untuk memperkuat pengawasan dan kepatuhan wajib pajak serta sinergi pertukaran data dan K/K. Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tax Ratio 10,47% dari PDB pada Tahun 2026
TAG: