KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AXA Financial Indonesia (AFI) menyatakan akan mengalihkan portofolio terhadap perusahaan yang sudah memiliki lisensi syariah. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK 11 tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11/2023). Direktur AXA Financial Indonesia, Arta Magdalena mengatakan rencana pemindahan bisnis syariah ini telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Agustus lalu. "Jadi keputusan dari AXA Financial Indonesia sebenarnya tidak mendirikan perusahaan asuransi baru, tetapi kita memindahkan portofolio syariah kami ke perusahaan yang sudah berlisensi syariah," ujarnya usai konferensi pers peluncuran AXA Health Protector, Senin (9/9).
Targetkan Tuntas 2026, AXA Financial Indonesia (AFI) akan Pindahkan Asuransi Syariah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. AXA Financial Indonesia (AFI) menyatakan akan mengalihkan portofolio terhadap perusahaan yang sudah memiliki lisensi syariah. Ini merupakan bentuk kepatuhan terhadap Peraturan OJK 11 tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11/2023). Direktur AXA Financial Indonesia, Arta Magdalena mengatakan rencana pemindahan bisnis syariah ini telah mendapat restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada awal Agustus lalu. "Jadi keputusan dari AXA Financial Indonesia sebenarnya tidak mendirikan perusahaan asuransi baru, tetapi kita memindahkan portofolio syariah kami ke perusahaan yang sudah berlisensi syariah," ujarnya usai konferensi pers peluncuran AXA Health Protector, Senin (9/9).