Tarif 0% dari Kesepakatan ART, Peluang Ekspor Indonesia Bergantung Daya Saing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat memberikan tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk Indonesia. Kebijakan ini dinilai membuka peluang ekspor yang lebih luas ke pasar Amerika. Namun pengamat ekonomi mengingatkan bahwa manfaat dari tarif rendah tersebut sangat bergantung pada daya saing industri nasional. 

Dalam diskusi kajian dampak ART yang diselenggarakan Prognosa Research & Consulting, ekonom senior INDEF, Tauhid Ahmad, menegaskan bahwa fasilitas tarif 0% bukanlah keistimewaan yang hanya diberikan kepada Indonesia.

"Banyak negara juga mendapatkan fasilitas yang sama, seperti Malaysia dan Vietnam. Artinya, akses pasar memang terbuka, tetapi kita tetap harus bersaing dengan negara lain yang memiliki kapasitas industri kuat," ujar Tauhid.


Baca Juga: Telat Lapor SPT Tahunan 2026 Bakal Dikenakan Denda, Berapa Besarannya?

Menurut Tauhid, keberhasilan Indonesia memanfaatkan peluang tersebut akan sangat ditentukan oleh kesiapan sektor industri dalam meningkatkan produktivitas, kualitas produk, dan efisiensi biaya.

Di sektor elektronik, misalnya, persaingan dengan negara lain di kawasan Asia Tenggara menjadi tantangan nyata. "Produk seperti CPO memang kita produksi, tetapi pasar juga memiliki alternatif dari negara lain yang mendapatkan fasilitas tarif serupa," tambahnya.

Direktur Prognosa Research & Consulting, Garda Maharsi, menjelaskan pemetaan awal terhadap struktur industri nasional menunjukkan peluang yang berbeda di setiap sektor.

Beberapa sektor dinilai memiliki potensi besar untuk memanfaatkan momentum ART, di antaranya industri nikel, energi, dan petrokimia. Selain itu, lanjutnya, komoditas kelapa sawit (CPO) juga berpotensi memperluas pasar ekspor jika didukung oleh kebijakan yang tepat.

"Sejumlah sektor memang memiliki peluang yang cukup kuat untuk berkembang. Namun agar potensi tersebut terealisasi, perlu dukungan ekosistem industri yang memadai," jelas Garda.

Garda menambahkan sektor-sektor unggulan perlu didukung dengan berbagai kebijakan strategis, termasuk kemudahan akses pembiayaan, dukungan logistik yang efisien, serta penguatan rantai pasok industri. Di sisi lain, sektor seperti tekstil, produk logam, dan mineral dinilai masih membutuhkan penguatan kapasitas agar dapat bersaing secara optimal di pasar global.

Direktur Public Affairs Praxis sekaligus Wakil Ketua Umum Public Affairs Forum Indonesia, Sofyan Herbowo menjelaskan, kesiapan kapasitas industri akan menjadi faktor yang tidak kalah penting dibandingkan kebijakan tarif itu sendiri.

Menurut dia, beberapa komoditas unggulan Indonesia seperti CPO masih memiliki posisi kuat di pasar global.

"Indonesia masih menjadi salah satu produsen terbesar dunia untuk CPO sehingga memiliki pengaruh dalam pembentukan harga di pasar global," ujar Sofyan.

Namun untuk sektor industri dengan rantai pasok panjang seperti tekstil, dibutuhkan waktu serta strategi penyesuaian yang matang sebelum dapat memanfaatkan peluang ekspor secara optimal.

Para pengamat yang hadir sepakat bahwa tarif 0% dalam kesepakatan ART merupakan peluang yang signifikan bagi perdagangan Indonesia, namun bukan jaminan otomatis peningkatan ekspor. Tauhid mengingatkan bahwa Indonesia harus tetap memperkuat daya saing agar peluang tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga: Lebaran 2026 Berapa Hari Lagi? Ini Perkiraan Idul Fitri Muhammadiyah & Pemerintah

"Kita tidak boleh terkecoh dengan angka 1.819 pos tarif. Walaupun tarif ekspor menjadi 0%, belum tentu ekspor kita langsung meningkat jika kapasitas dan daya saing industri belum siap,” tegasnya.

Tauhid menyebut model analisis ekonomi yang dikembangkan IPB memperkirakan bahwa dalam skenario tarif 19% dengan pengecualian 0% untuk produk tertentu, ekspor Indonesia dapat turun sekitar 1,58%, sementara impor diproyeksikan meningkat 1,51%. Dalam skenario tersebut, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia diperkirakan terkoreksi sekitar 0,41%. Sementara itu, Amerika Serikat diproyeksikan mencatat pertumbuhan sebesar 6,54%.

Dari sisi neraca perdagangan, Indonesia juga perlu mengantisipasi potensi tekanan defisit sekitar US$ 5,7 miliar, belum termasuk komitmen pembelian komoditas Amerika senilai US$ 38,4 miliar yang tercantum dalam kesepakatan ART.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News