Tarif 14 ruas tol naik berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000



JAKARTA. Tarif 14 ruas tol akan naik berkisar Rp 500 hingga Rp 1.000 pada akhir September ini. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak mengatakan, besaran kenaikan ruas tol itu sangat bergantung jarak tempuh.

"Tidak semua ruas tol kenaikan tarifnya sama, tergantung pembulatan dari hasil perkalian dengan inflasi dan jarak tol,” katanya kepada KONTAN, Selasa (27/9).

Dia mencontohkan kenaikan tarif tol Padalarang ke Cileunyi yang bisa sebesar Rp 1.000. Menurutnya, hal itu berbeda dengan tol Padalarang ke Pasteur yang mungkin sebesar Rp 500.


Bahkan, Hermanto mengatakan, ada beberapa bagian dari ruas tol yang terkesan tidak naik karena pemerintah menggunakan opsi pembulatan tarif ke bawah. Contohnya, jika kenaikannya hanya sebesar Rp 50 hingga Rp 200 maka akan dibulatkan ke bawah atau tidak ada perubahan. Sementara ruas tol yang kenaikannya Rp 250 sampai Rp 450 akan dibulatkan ke atas menjadi Rp 500.

Sayangnya, Hermanto masih enggan memaparkan secara detil kenaikan tarif ke-14 ruas tol itu. Baginya yang lebih penting operator jalan tol harus melakukan sosialisasi supaya pengguna tidak kaget. "Minggu ini kami akan mulai sosialisasi kepada masyarakat. Keputusan menteri akan dikeluarkan setelah proses sosialisasi ini," katanya.

Kapan surat keputusan akan keluar, Hermanto belum bisa memastikan. Hal serupa disampaikan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Ahmad Gani Ghazali. “Tidak bisa dikatakan secara pasti apakah naiknya pada tanggal 28 September nanti. Ya, mudah-mudahan sesegera mungkin,” kata Gani.

Operator jalan tol sendiri sudah mulai melakukan sosialisasi. Direktur Teknis dan Operasional PT Marga Mandala Sakti (MMS) Sunarto mengaku sudah memasang spanduk di sepanjang tol Tangerang-Merak. “Spanduk baru kami pasang hari ini,” ucap Sutarto.

Perkiraan Daftar Tarif 14 Ruas Tol baru tahun 2011

Ruas Tol

Pengelola

Tarif Saat Ini (Rp)

Perkiraan Tarif Baru (Rp)

Jakarta-Bogor-Ciawi

PT Jasa Marga Tbk

Rp 6,500

Rp 7,000

Jakarta-Tangerang

PT Jasa Marga Tbk

Rp 4,000

Rp 4,500

Tol Dalam Kota

PT Jasa Marga Tbk/PTCMNP

Rp 6,500

Rp 7,000

Lingkar Luar Jakarta

PT Jasa Marga Tbk

Rp 7,000

Rp 7,500

Padalarang-Cileunyi

PT Jasa Marga Tbk

Rp 6,500

Rp 7,000

Semarang Seksi A,B,C

PT Jasa Marga Tbk

Rp 2,000

Rp 2,500

Surabaya-Gempol

PT Jasa Marga Tbk

Rp 2,500

Rp 3,000

Palimanan-Kanci

PT Jasa Marga Tbk

Rp 8,500

Rp 9,000

(Cipularang)Cikampek-Pwkt-Padalarang

PT Jasa Marga Tbk

Rp 27,500

Rp 28,500

-Pondok Aren-Ulujami

PT Jasa Marga Tbk

Rp 4,000

Rp 4,500

Belawan-Medan-Tj.Morawa

PT Jasa Marga Tbk

Rp 5,000

Rp 5,500

Serpong-Pondok Aren

PT Bumi Serpong Damai

Rp 4,000

Rp 4,500

Tangerang-Merak

PT Marga Mandala Sakti

Rp 28,500

Rp 29.500

Ujung Pandang I dan II

PT Bosowa Marga Nusantara

Rp 2,500

Rp 3,500

Sumber : BPJT, *tarif kendaraan golongan I rute terjauh (diolah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Edy Can