BEKASI. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi memberlakukan kenaikan tarif baru air bersih untuk kelompok pelanggan rumah tangga, niaga, dan industri. Tarif tersebut naik terhitung mulai Desember 2014. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) patungan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sudah menunda pemberlakuan kenaikan tarif itu. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, pemberlakuan tarif baru itu semestinya diberlakukan September 2014, namun tertunda hingga baru diberlakukan Desember 2014.
Tarif air PDAM di Bekasi naik mulai Desember 2014
BEKASI. Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi memberlakukan kenaikan tarif baru air bersih untuk kelompok pelanggan rumah tangga, niaga, dan industri. Tarif tersebut naik terhitung mulai Desember 2014. Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) patungan antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi itu sudah menunda pemberlakuan kenaikan tarif itu. Direktur Utama PDAM Tirta Bhagasasi, Usep Rahman Salim mengatakan, pemberlakuan tarif baru itu semestinya diberlakukan September 2014, namun tertunda hingga baru diberlakukan Desember 2014.