DEPOK. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menuturkan pihaknya sudah menentukan besaran kenaikan tarif baru untuk angkutan dalam kota di Kota Depok, pasca kenaikan harga BBM. Menurut Gandara, kenaikan tarif angkot dalam kota di Depok sebesar 25%, dan mulai berlaku, Senin (24/11/2014). "Untuk angkutan kota atau angkutan umum di dalam kota Depok, secara resmi kenaikan tarifnya sebesar 25%. Kenaikan tarif berlaku mulai Senin pekan depan," katanya, Jumat (21/11/2014) malam. Gandara menyatakan dengan kenaikan sebesar 25% ini, maka diperkirakan besaran kenaikannya mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 1.500.
Tarif angkot di Depok resmi naik sebesar 25%
DEPOK. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Gandara Budiana, menuturkan pihaknya sudah menentukan besaran kenaikan tarif baru untuk angkutan dalam kota di Kota Depok, pasca kenaikan harga BBM. Menurut Gandara, kenaikan tarif angkot dalam kota di Depok sebesar 25%, dan mulai berlaku, Senin (24/11/2014). "Untuk angkutan kota atau angkutan umum di dalam kota Depok, secara resmi kenaikan tarifnya sebesar 25%. Kenaikan tarif berlaku mulai Senin pekan depan," katanya, Jumat (21/11/2014) malam. Gandara menyatakan dengan kenaikan sebesar 25% ini, maka diperkirakan besaran kenaikannya mulai dari Rp 1.000 sampai Rp 1.500.