KONTAN.CO.ID - BRASILIA. Pemerintah Brasil menyatakan bahwa 22% ekspor negara itu ke Amerika Serikat masih terkena tarif tambahan 40%, meskipun Presiden Donald Trump telah memperluas daftar pengecualian untuk sejumlah komoditas seperti kopi, daging, dan buah-buahan. Menurut Kementerian Pembangunan, Industri, Perdagangan dan Jasa (MDIC), produk-produk tersebut juga tetap dikenai tarif dasar 10% sesuai nilai ekspor Brasil pada 2024. Wakil Presiden Geraldo Alckmin mengatakan kepada wartawan bahwa sebelum keputusan Washington pada Kamis, 36% ekspor Brasil ke AS dikenai tarif penuh sebesar 50% (gabungan tarif dasar 10% dan tarif tambahan 40%).
- Ikan
- Madu
- Anggur
- Mesin dan peralatan
- Mesin penggerak (engines)
- Alas kaki
Rincian Pembagian Tarif Ekspor Brasil ke AS
Data MDIC yang dirilis Jumat menunjukkan bahwa:- 51% ekspor Brasil telah terbebas dari tarif tambahan 40%
- Di antaranya, 15% masih terkena tarif dasar 10%
- 36% tidak terkena tarif tambahan apa pun
- Sekitar 27% ekspor Brasil ke AS masih dikenai tarif berdasarkan penyelidikan Section 232, yang mengatur pengenaan bea pada sektor seperti baja, aluminium, kayu, tembaga, dan furnitur.