Tarif ATM diatur, pendapatan fee bank bisa turun



JAKARTA. Perbankan mulai merespons rencana pengaturan biaya transaksi melalui mesin Anjungan Tunasi Mandiri (ATM). Rico Usthavia Frans, Senior Executive Vice President Transactional Baking PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) menilai, penentuan biaya melalui mesin ATM harus disesuaikan dengan biaya pengelolaan. 

“Pengaturan biaya melalui mesin ATM itu idealnya mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT), serta harus mendukung juga bank-bank yang berinvestasi secara serius di ATM,” jelas Rico, kepada KONTAN, Selasa (16/9).

Bank Mandiri mencatat, biaya pengelolaan untuk ATM seperti investasi mesin mencapai Rp 70 juta per ATM, sedangkan biaya operasional rata-rata mencapai Rp 15 juta - Rp 16 juta per bulan. Tentunya, biaya ini tidak otomatis menaikan beban operasional, tapi akan mempengaruhi pada pendapatan komisi atau fee based income.


"Kami belum memperhitungkan penurunannya,” tambahnya. Adapun, bank plat merah ini, menargetkan pendapatan fee income dari transaksi ATM mencapai Rp 725 miliar, dari target pendapatan fee income keseluruhan transaksi electronic banking  sebesar Rp 1,7 triliun sampai akhir tahun 2014. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan