Tarif Baja 50% Tekan Ekspor, Industri Baja RI Waspadai Banjir Impor



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional menghadapi tekanan ekspor menyusul pengenaan tarif perdagangan hingga 50% di Amerika Serikat (AS), Eropa, dan Inggris. Hambatan tersebut menggerus daya saing harga produk baja Indonesia sekaligus meningkatkan risiko pengalihan produk impor ke pasar domestik.

Direktur Eksekutif Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, tarif tinggi tersebut berdampak langsung terhadap marjin keuntungan dan daya saing produk baja nasional di pasar negara maju.

“Pengenaan tarif sebesar 50% secara efektif mengikis marjin keuntungan serta daya saing harga produk baja Indonesia di pasar negara maju,” tulis Harry kepada Kontan, Jumat (9/10/2026).


Baca Juga: Target Pengadaan Beras 2026 Terlampaui, Serapan Bulog Capai 4,11 Juta Ton

Menurut Harry, penurunan daya serap pasar ekspor Barat mulai terlihat, terutama pada produk baja olahan. Kondisi ini menekan produsen dengan marjin tipis sehingga mereka harus membatasi volume penjualan ke negara tujuan tersebut.

Di tengah hambatan ekspor, produsen baja berpotensi mengalihkan pasokan ke pasar domestik untuk menjaga tingkat produksi dan utilisasi kapasitas pabrik. Namun, Harry menilai pasar dalam negeri belum sepenuhnya mampu menyerap tambahan pasokan tersebut, terutama ketika permintaan sektor konstruksi melambat.

“Tanpa dorongan penyerapan dari belanja pemerintah seperti pengetatan kewajiban Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) potensi penumpukan pasokan di dalam negeri berisiko menciptakan oversupply yang pada akhirnya akan menekan harga baja lokal,” ujarnya.

Risiko lainnya adalah pengalihan arus perdagangan atau trade diversion. Tarif tinggi di AS dan Eropa berpotensi mendorong negara produsen baja lain, seperti China, Vietnam, dan India, mengalihkan produknya ke pasar yang memiliki perlindungan perdagangan lebih longgar, termasuk Indonesia.

Masuknya baja impor murah berpotensi menggerus pangsa pasar produsen domestik dan menekan utilisasi kapasitas pabrik. Kondisi tersebut juga dapat menghambat investasi baru di sektor hilirisasi baja.

“Jika utilisasi kapasitas turun dan harga domestik anjlok akibat banjir produk impor, marjin industri akan tertekan,” kata Harry.

Baca Juga: SiCepat Ekspress Perkuat Layanan, Kini Punya 18.000 Lebih Mitra Kurir

Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, IISIA mendorong pemerintah menghentikan impor produk baja yang sudah dapat dipasok oleh industri nasional. Upaya itu dapat dilakukan melalui optimalisasi kebijakan TKDN, penguatan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai instrumen hambatan nontarif, serta penegakan instrumen pemulihan perdagangan atau trade remedies.

Selain memperkuat pasar domestik, IISIA juga mendorong diversifikasi tujuan ekspor ke pasar nontradisional, seperti Timur Tengah, Asia Selatan, dan Afrika, untuk mengurangi ketergantungan pada pasar dengan hambatan tarif tinggi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News