KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi perjanjian tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hingga kini belum diterapkan, meski sebelumnya disepakati adanya kenaikan tarif impor sebesar 19%. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, saat ini Indonesia masih menggunakan tarif impor lama dengan rata-rata sebesar 10%. Hal ini terjadi karena otoritas di AS masih dalam tahap persiapan sebelum memberlakukan tarif baru.
Tarif Baru 19% Belum Berlaku, Mendag: Impor RI ke AS Masih Pakai Skema Lama
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Implementasi perjanjian tarif perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) hingga kini belum diterapkan, meski sebelumnya disepakati adanya kenaikan tarif impor sebesar 19%. Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan, saat ini Indonesia masih menggunakan tarif impor lama dengan rata-rata sebesar 10%. Hal ini terjadi karena otoritas di AS masih dalam tahap persiapan sebelum memberlakukan tarif baru.
TAG: