KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ujicoba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar, Grab siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lain di Indonesia. Hingga saat ini respon mitra pengemudi sangat positif. Berdasarkan survei internal sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20%-30% disertai dengan jumlah ‘orderan’ yang stabil Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan, tapi masih dalam batas kewajaran. Demikian terungkap dalam pertemuan antara manajemen Grab dengan Kementerian Perhubungan pekan lalu. “Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan,” ujar Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia dalam rilis pekan lalu. Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) Darmaningtyas menjelaskan, tarif baru itu sudah ideal. Menurut dia, tarif saat ini sudah melindungi pengemudi dan penumpang. Ia menjelaskan, jika tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang, tapi jika terlalu mahal hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan.
Tarif baru berlaku, mitra Grab mengaku pendapatan meningkat 20%-30%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setelah ujicoba tarif baru sesuai Keputusan Menteri Perhubungan No. KP 348 Tahun 2019 di lima kota besar, Grab siap melanjutkan penerapan tarif baru secara bertahap ke berbagai kota besar lain di Indonesia. Hingga saat ini respon mitra pengemudi sangat positif. Berdasarkan survei internal sejak 1 Mei 2019, mitra pengemudi merasakan kenaikan pendapatan sekitar 20%-30% disertai dengan jumlah ‘orderan’ yang stabil Dari sisi penumpang memang ada beberapa keluhan, tapi masih dalam batas kewajaran. Demikian terungkap dalam pertemuan antara manajemen Grab dengan Kementerian Perhubungan pekan lalu. “Kami juga berharap seluruh pemangku kepentingan dan perusahaan transportasi online dapat tetap menghormati dan melaksanakan tarif baru ini. Selain itu, langkah-langkah penyesuaian akan dilakukan, apabila ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan peraturan,” ujar Ridzki Kramadibrata, Presiden Grab Indonesia dalam rilis pekan lalu. Pengamat Transportasi yang juga Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Indonesia (MTI) Darmaningtyas menjelaskan, tarif baru itu sudah ideal. Menurut dia, tarif saat ini sudah melindungi pengemudi dan penumpang. Ia menjelaskan, jika tarif terlalu murah yang senang hanya penumpang, tapi jika terlalu mahal hanya pengemudi dan pemilik aplikasi yang diutungkan.