KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika sesuai aturan Oktober 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerek tarif sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) hingga 20% untuk 17 rusunawa. Tapi menyusul penolakan dari penghuni rusunawa yang terus terjadi, Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji, kenaikan tarif sewa itu hanya berlaku bagi penghuni yang memiliki kemampuan finansial cukup. Untuk itu, Pemerintah DKI akan melakukan survei terhadap seluruh penghuni rusunawa. Kami ingin lihat dari pendapatan pasti penghuninya. Harus disurvei, unit demi unit terkait penghasilan mereka, apakah pekerja tetap atau lepas. Setelah itu, aset apa yang dia miliki harus dilihat juga, ungkap Anies, Sabtu (18/8) lalu. Guna melakukan survei ini, Anies berkoordinasi dengan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI.
Tarif baru ditolak, DKI akan survei penghuni rusunawa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jika sesuai aturan Oktober 2018 mendatang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengerek tarif sewa rumah susun sederhana sewa (rusunawa) hingga 20% untuk 17 rusunawa. Tapi menyusul penolakan dari penghuni rusunawa yang terus terjadi, Gubernur DKI Anies Baswedan berjanji, kenaikan tarif sewa itu hanya berlaku bagi penghuni yang memiliki kemampuan finansial cukup. Untuk itu, Pemerintah DKI akan melakukan survei terhadap seluruh penghuni rusunawa. Kami ingin lihat dari pendapatan pasti penghuninya. Harus disurvei, unit demi unit terkait penghasilan mereka, apakah pekerja tetap atau lepas. Setelah itu, aset apa yang dia miliki harus dilihat juga, ungkap Anies, Sabtu (18/8) lalu. Guna melakukan survei ini, Anies berkoordinasi dengan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI.