KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan tarif bagi transportasi daring (online) mulai berlaku lagi Jumat (9/8). Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id, pada 1 Juli 2019 perluasan tarif baru ojek online mulai diberlakukan di 41 kota besar. Nah, mulai Jumat (9/8), akan diperluas lagi hingga seluruhnya berlaku di 123 kota dan kabupaten. Artinya ada tambahan penerapan tarif baru ojek online di 82 kota lagi. Catatan saja, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi, mengatur besaran jasa minimal yang harus dibayar oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer.
Tarif baru Gojek dan Grab diperluas ke 82 kota lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perluasan tarif bagi transportasi daring (online) mulai berlaku lagi Jumat (9/8). Sebelumnya, berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id, pada 1 Juli 2019 perluasan tarif baru ojek online mulai diberlakukan di 41 kota besar. Nah, mulai Jumat (9/8), akan diperluas lagi hingga seluruhnya berlaku di 123 kota dan kabupaten. Artinya ada tambahan penerapan tarif baru ojek online di 82 kota lagi. Catatan saja, berdasarkan Keputusan Menteri Nomor KP 348 tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan Aplikasi, mengatur besaran jasa minimal yang harus dibayar oleh penumpang untuk jarak tempuh paling jauh empat kilometer.