KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) diundur untuk menambah waktu sosialisasi. Dimana penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak keputusan menteri tersebut ditetapkan. Atas keputusan tersebut, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) berharap maksimal penyesuaian tarif dapat diimplementasikan akhir September 2022. "Kami berikan toleransi masa pelaksanaan sosialisasi hingga 25 hari ke depan atau maksimal akhir September 2022, dengan ditundanya pemberlakuan tarif terbaru ojol," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring GARDA Indonesia Igun Wicaksono kepada Kontan.co.id, Minggu (14/8).
Tarif Baru Ojol Diundur, GARDA Indonesia Harapkan Maksimal Akhir September Berlaku
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan pemberlakuan tarif baru ojek online (ojol) diundur untuk menambah waktu sosialisasi. Dimana penyesuaian aplikator terhadap tarif dapat dilakukan paling lambat 25 hari kalender sejak keputusan menteri tersebut ditetapkan. Atas keputusan tersebut, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (GARDA) berharap maksimal penyesuaian tarif dapat diimplementasikan akhir September 2022. "Kami berikan toleransi masa pelaksanaan sosialisasi hingga 25 hari ke depan atau maksimal akhir September 2022, dengan ditundanya pemberlakuan tarif terbaru ojol," kata Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring GARDA Indonesia Igun Wicaksono kepada Kontan.co.id, Minggu (14/8).