KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kabar yang ditunggu-tunggu itupun akhirnya datang juga. Pemerintah dalam waktu dekat bersiap akan menurunkan harga bahan bakan minyak (BBM) dan tarif listrik. Namun penurunan harga energi tersebut khusus bagi kalangan dunia usaha, bukan konsumen kebanyakan. Rencana kebijakan tersebut untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek virus corona atau Covid-19. Untuk menurunkan tarif BBM dan listrik bagi dunia usaha tersebut, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp 641,17 triliun. Adapun dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp 45 triliun. Baca Juga: Cadangan insentif pajak Rp 26 triliun membekcup dunia usaha dari krisis corona
Harga BBM dan tarif listrik segera turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Kabar yang ditunggu-tunggu itupun akhirnya datang juga. Pemerintah dalam waktu dekat bersiap akan menurunkan harga bahan bakan minyak (BBM) dan tarif listrik. Namun penurunan harga energi tersebut khusus bagi kalangan dunia usaha, bukan konsumen kebanyakan. Rencana kebijakan tersebut untuk membantu dunia usaha yang masih terpapar efek virus corona atau Covid-19. Untuk menurunkan tarif BBM dan listrik bagi dunia usaha tersebut, pemerintah sudah menganggarkan dana Rp 90,42 triliun atau setara 14,1% dari total anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sebesar Rp 641,17 triliun. Adapun dana tersebut merupakan kompensasi yang akan diberikan kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 45,42 triliun dan PT PLN (Persero) senilai Rp 45 triliun. Baca Juga: Cadangan insentif pajak Rp 26 triliun membekcup dunia usaha dari krisis corona