Tarif bea keluar CPO bakal naik dengan skema progresif, berikut respons AALI dan MGRO



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana meningkatkan tarif bea keluar dengan skema progresif terhadap minyak sawit atau crude palm oil (CPO) dan produk turunannya mulai tahun depan.

Skema progresif menyebabkan tarif pajak akan semakin meningkat apabila jumlah objek pajak semakin banyak dan nilai objek pajak mengalami kenaikan.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyampaikan, tarif bea keluar secara progresif untuk CPO sekitar US$ 12,5 setiap kenaikan harga US$ 25.

Sementara untuk produk turunan CPO dikenakan US$ 10 per kenaikan harga US$ 25. Menurut dia, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan program sawit, seperti B30 dan peremajaan sawit rakyat.

Baca Juga: Pemerintah berencana terapkan pajak progresif untuk tarif bea keluar CPO

Merespons hal ini, Direktur Utama PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Santosa mengatakan, kebijakan tersebut memang dapat mendukung program B30 yang notabene menjadi stabilisator permintaan CPO dalam negeri.

Pasalnya, tanpa ada program B30, bakal ada pengurangan permintaan global atau tambahan pasokan ke pasar global yang diperkirakan mencapai 2,5 juta ton-3 juta ton per tahun.

"Tentunya dengan selisih yang demikian besar di sisi pasokan dan permintaan akan berpengaruh terhadap tingkat harga jual di pasar global," kata Santosa saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (30/10).

Dengan kata lain, seiring bertambahnya permintaan CPO domestik berkat program B30, pasar dalam negeri dapat meningkatkan pengaruhnya dalam pergerakan harga jual CPO di pasar mancanegara.

Santosa menambahkan, untuk saat ini, kebijakan tersebut juga merupakan pilihan terbaik dibanding opsi lainnya. Mengingat, selisih harga antara bahan bakar fosil dan minyak nabati saat ini cukup besar.

Editor: Yudho Winarto