Tarif bea masuk sawit India bakal dibahas dengan Pemerintah India



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak India menaikkan tarif impor sawit, Pemerintah Indonesia telah berulang kali berusaha menegosiasikan regulasi tersebut. Kini dengan adanya hubungan kerjasama baru antara Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dengan asosiasi pengusaha bidang kelapa sawit India, bakal diupayakan dialog untuk membahas tarif tersebut.

Managing Director Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) Shatadru Chattopadhayay mengatakan, pembahasan soal tarif impor sawit tersebut harus dibicarakan dengan pihak Pemerintah India terlebih dahulu. Pasalnya, dulu India menerapkan kebijakan tersebut untuk melindungi petani dan produsen minyak nabati nasional mereka.

Asal tahu saja, pada Maret 2018 lalu, Pemerintah India meningkatkan tarif impor minyak kelapa sawit (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya sebesar 30%. India juga menaikkan pajak untuk minyak sawit turunan menjadi 54% dari 40%.


"Pemerintah India berusaha menyeimbangi soal minyak nabati. Tapi ini adalah sebuah diskusi yang akan terjadi karena telah ada keputusan untuk membangun komite bersama antara ISPO dan IPOS. Isu ini juga akan dibahas dan secara bersama akan kami ajukan rekomendasi ke pemerintah," kata Shatadru, Senin (16/7).

Deputi Bidang Pangan dan Holtikultura Menko Perekonomian Musdalifah mengamini. SNAL sebagai badan kerjasama yang memiliki cakupan regional Asia serta India bakal melakukan pembahasan dengan Pemerintah India terkait tarif tersebut. "Iya mereka akan membahas mengenai tarif impor dan lain-lain, kami juga sudah diundang untuk pertemuan pada September semoga terkait hal tersebut," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyatakan tarif impor yang dikenakan India, tidak sama dengan hambatan ekspor yang diterima Indonesia dari Uni Eropa. "Buat kita ada pengaruhnya, harga minyak goreng dari minyak sawit kita mulai naik harganya di sana. Tentu saja ada pengaruhnya, tapi tidak berarti mereka mengambil langkah-langkah seperti di Eropa," jelas Darmin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat