KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak India menaikkan tarif impor sawit, Pemerintah Indonesia telah berulang kali berusaha menegosiasikan regulasi tersebut. Kini dengan adanya hubungan kerjasama baru antara Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dengan asosiasi pengusaha bidang kelapa sawit India, bakal diupayakan dialog untuk membahas tarif tersebut. Managing Director Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) Shatadru Chattopadhayay mengatakan, pembahasan soal tarif impor sawit tersebut harus dibicarakan dengan pihak Pemerintah India terlebih dahulu. Pasalnya, dulu India menerapkan kebijakan tersebut untuk melindungi petani dan produsen minyak nabati nasional mereka. Asal tahu saja, pada Maret 2018 lalu, Pemerintah India meningkatkan tarif impor minyak kelapa sawit (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya sebesar 30%. India juga menaikkan pajak untuk minyak sawit turunan menjadi 54% dari 40%.
Tarif bea masuk sawit India bakal dibahas dengan Pemerintah India
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejak India menaikkan tarif impor sawit, Pemerintah Indonesia telah berulang kali berusaha menegosiasikan regulasi tersebut. Kini dengan adanya hubungan kerjasama baru antara Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dengan asosiasi pengusaha bidang kelapa sawit India, bakal diupayakan dialog untuk membahas tarif tersebut. Managing Director Solidaridad Network Asia Limited (SNAL) Shatadru Chattopadhayay mengatakan, pembahasan soal tarif impor sawit tersebut harus dibicarakan dengan pihak Pemerintah India terlebih dahulu. Pasalnya, dulu India menerapkan kebijakan tersebut untuk melindungi petani dan produsen minyak nabati nasional mereka. Asal tahu saja, pada Maret 2018 lalu, Pemerintah India meningkatkan tarif impor minyak kelapa sawit (CPO) menjadi 44% dari sebelumnya sebesar 30%. India juga menaikkan pajak untuk minyak sawit turunan menjadi 54% dari 40%.