KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. “Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan rilisnya Rabu (27/8/2025) dikutip dari laman DPR RI. Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Tarif BPJS Kesehatan Naik? Komisi IX DPR RI Belum Setuju
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menegaskan bahwa hingga saat ini Komisi IX belum memberikan persetujuan terhadap rencana pemerintah untuk menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2026, sebagaimana tertuang dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026. “Sampai saat ini Komisi IX DPR RI masih belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma dalam keterangan rilisnya Rabu (27/8/2025) dikutip dari laman DPR RI. Menurutnya, rencana kenaikan iuran tersebut perlu dikaji secara lebih mendalam, terutama dalam konteks kondisi ekonomi nasional dan perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
TAG: