KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja industri sigaret kretek tangan (SKT) meminta kepada pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran akan kehilangan pekerjaan saat cukai rokok linting naik pada 2022. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, puluhan ribu pekerja SKT sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir. Di luar serikat pekerja, dia memprediksi masih banyak lagi jumlah pekerja yang terdampak. “Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI mencapai sekitar 243.000 orang. Lebih dari 153.000 orang bekerja di industri rokok dimana 60% adalah pekerja di SKT,” kata Sudarto dalam keterangan resminya, Jumat (3/12).
Tarif CHT akan naik, pekerja SKT wawas kehilangan pekerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekerja industri sigaret kretek tangan (SKT) meminta kepada pemerintah agar melindungi segmen padat karya yang menjadi sumber mata pencaharian mereka. Hal ini berkaitan dengan kekhawatiran akan kehilangan pekerjaan saat cukai rokok linting naik pada 2022. Ketua Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, puluhan ribu pekerja SKT sudah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) selama 10 tahun terakhir. Di luar serikat pekerja, dia memprediksi masih banyak lagi jumlah pekerja yang terdampak. “Sekarang ini, jumlah anggota RTMM-SPSI mencapai sekitar 243.000 orang. Lebih dari 153.000 orang bekerja di industri rokok dimana 60% adalah pekerja di SKT,” kata Sudarto dalam keterangan resminya, Jumat (3/12).