KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok untuk 2019 mendatang. Kenaikan cukai yang melebihi 10% akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang sejak tahun 2016 mengalami penurunan sampai 2 persen tiap tahunnya. "Ini harus dicatat, beberapa tahun ini industri ini tidak ada perkembangan, bahkan menurun. Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10% bisa menjadi kegaduhan di dalam industri," kata Ketua Gaprindo, Muhaimin Moefti, dalam siaran persnya, Senin (29/10). Pemerintah rencananya akan menaikkan harga rokok yang cukup drastis per bungkusnya tahun depan. Cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan tarif cukai yang tinggi di atas 10% dan juga kenaikan yang sangat tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.
Tarif cukai akan naik tinggi, ini reaksi Gaprindo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) meminta pemerintah tidak gegabah dalam memutuskan tarif cukai rokok untuk 2019 mendatang. Kenaikan cukai yang melebihi 10% akan semakin memperparah kondisi industri hasil tembakau (IHT) yang sejak tahun 2016 mengalami penurunan sampai 2 persen tiap tahunnya. "Ini harus dicatat, beberapa tahun ini industri ini tidak ada perkembangan, bahkan menurun. Menaikkan tarif cukai misalnya di atas 10% bisa menjadi kegaduhan di dalam industri," kata Ketua Gaprindo, Muhaimin Moefti, dalam siaran persnya, Senin (29/10). Pemerintah rencananya akan menaikkan harga rokok yang cukup drastis per bungkusnya tahun depan. Cara yang dilakukan adalah dengan menaikkan tarif cukai yang tinggi di atas 10% dan juga kenaikan yang sangat tinggi pada besaran harga banderol atau harga jual eceran.