JAKARTA. Pemerintah akan membahas rencana pengenaan cukai untuk botol plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan pengenaan cukai ini diharapkan bisa mendorong penerimaan negara. Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai ini nantinya akan menggunakan sistem insentif dan disinsentif. Jadi, bagi botol minuman plastik yang didaur ulang tarif cukainya akan lebih rendah. Mengenai tarifnya, kata Nasruddin, hingga kini belum diputuskan. Sistem disinsentif ini dipergunakan untuk mengendalikan penggunaan plastik, yang dianggap merusak lingkungan.
Tarif cukai botol recycle akan lebih rendah
JAKARTA. Pemerintah akan membahas rencana pengenaan cukai untuk botol plastik ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Tujuan pengenaan cukai ini diharapkan bisa mendorong penerimaan negara. Kepala Kepabeanan dan Cukai Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Nasruddin Joko Suryono mengatakan, pengenaan cukai ini nantinya akan menggunakan sistem insentif dan disinsentif. Jadi, bagi botol minuman plastik yang didaur ulang tarif cukainya akan lebih rendah. Mengenai tarifnya, kata Nasruddin, hingga kini belum diputuskan. Sistem disinsentif ini dipergunakan untuk mengendalikan penggunaan plastik, yang dianggap merusak lingkungan.