KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM, anggota indeks Kompas100 ini) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Direktur GGRM Heru Budiman mengatakan, akan mengikuti saja ketentuan pemerintah tersebut. Apalagi, menurut dia, produsen rokok sudah beberapa kali mengalami kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yakni sebanyak 10%, 11%, hingga 15%. Meskipun begitu, ia tidak memungkiri bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau ini akan meningkatkan beban perusahaan. "Kalau kami tidak adjust harga, maka akan menggerus keuntungan,” kata dia di Jakarta, Selasa (27/8).
Tarif cukai hasil tembakau bakal naik tahun depan, begini respon Gudang Garam (GGRM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gudang Garam Tbk (GGRM, anggota indeks Kompas100 ini) merespons rencana pemerintah untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada 2020. Direktur GGRM Heru Budiman mengatakan, akan mengikuti saja ketentuan pemerintah tersebut. Apalagi, menurut dia, produsen rokok sudah beberapa kali mengalami kenaikan tarif cukai hasil tembakau, yakni sebanyak 10%, 11%, hingga 15%. Meskipun begitu, ia tidak memungkiri bahwa kenaikan tarif cukai hasil tembakau ini akan meningkatkan beban perusahaan. "Kalau kami tidak adjust harga, maka akan menggerus keuntungan,” kata dia di Jakarta, Selasa (27/8).