KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2019. Kebijakan cukai rokok tahun depan masih menggunakan regulasi yang sama dengan tahun ini. Dus, pembatalan rencana tersebut berpotensi mengganggu kinerja penerimaan negara dari cukai tahun depan Rp 165,5 triliun yang tumbuh 6,43% dari outlook pencapaian tahun ini Rp 155,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tarif cukai tahun depan sama seperti tahun ini usai mengikuti rapat terbatas tentang cukai di Istana Bogor, Jumat (2/11). Jumlah pengelompokan jenis hasil tembakau maupun layer kena cukai juga sama.
Tarif cukai hasil tembakau tahun 2019 batal mengepul
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun 2019. Kebijakan cukai rokok tahun depan masih menggunakan regulasi yang sama dengan tahun ini. Dus, pembatalan rencana tersebut berpotensi mengganggu kinerja penerimaan negara dari cukai tahun depan Rp 165,5 triliun yang tumbuh 6,43% dari outlook pencapaian tahun ini Rp 155,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan tarif cukai tahun depan sama seperti tahun ini usai mengikuti rapat terbatas tentang cukai di Istana Bogor, Jumat (2/11). Jumlah pengelompokan jenis hasil tembakau maupun layer kena cukai juga sama.