KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan pemesanan pita cukai hasil tembakau (CHT). Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, peningkatan pemesanan pita cukai ini diperkirakan bakal terjadi seiring dengan kebijakan kenaikan tarif CHT pada 2023 yang sebesar 10%. Meski begitu, ia memastikan akan mengantisipasi kenaikan pemesanan pita cukai tersebut. Askolani menyebut, saat ini pemesanan pita cukai masih berjalan normal dan belum ada tren peningkatan. Namun, jika memang ada peningkatan pemesanan, pihaknya akan siap merespon pemesanan yang meningkat tersebut.
Tarif Cukai Naik di 2023, DJBC Antisipasi Industri Rokok Borong Pita Cukai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkirakan pada akhir tahun ini akan terjadi peningkatan pemesanan pita cukai hasil tembakau (CHT). Dirjen Bea Cukai Askolani mengatakan, peningkatan pemesanan pita cukai ini diperkirakan bakal terjadi seiring dengan kebijakan kenaikan tarif CHT pada 2023 yang sebesar 10%. Meski begitu, ia memastikan akan mengantisipasi kenaikan pemesanan pita cukai tersebut. Askolani menyebut, saat ini pemesanan pita cukai masih berjalan normal dan belum ada tren peningkatan. Namun, jika memang ada peningkatan pemesanan, pihaknya akan siap merespon pemesanan yang meningkat tersebut.