Tarif cukai naik, saham HMSP masih layak beli



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai rokok tahun depan naik 10,04%, tapi saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih layak koleksi.

Akhmad Nurchayadi, analis Samuel Sekuritas mengatakan, kenaikan tarif cukai itu masih sejalan dengan proyeksinya. Adapun tahun depan porsi cukai akan menyumbangkan sekitar 59,4% dari total harga pokok penjualan (HPP) dan berpotensi mencapai 60,3% pada tahun 2020.

“Dengan asumsi kontinuitas kenaikan cukai setiap tahunnya yang lebih dari 10% dikombinasikan dengan intervensi pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 akan mendorong emiten rokok berpotensi mencatat pertumbuhan laba yang negatif,” kata Akhmad dalam risetnya, Selasa (24/10).


Akhmad berpendapat, kinerja HMSP ke depan masih akan tertekan, bahkan berpotensi tidak akan membaik. "Kami lebih melihat kenaikan average selling price (ASP) akan menjadi kunci dari penyelamat pertumbuhan positif laba bersih,” ujar Akhmad.

Akhmad memproyeksikan laba bersih HMSP hingga akhir tahun akan berada di Rp 12,93 triliun. Sebelumnya, dia memperkirakan laba HMSP bisa mencapai Rp 13,04 triliun.

Akhmad masih merekomendasikan beli saham ini dengan target harga Rp 4.390. Menurut dia, rekomendasi ini lebih didasarkan pada target harga sahamnya yang masih memberikan upside gain di area beli. 

Rabu (25/10) pukul 9.50 WIB, harga saham HMSP naik 0,26% ke Rp 3.930 per saham. Artinya masih ada potensi kenaikan 11,70% dari target harga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati