KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai rokok tahun depan naik 10,04%, tapi saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih layak koleksi. Akhmad Nurchayadi, analis Samuel Sekuritas mengatakan, kenaikan tarif cukai itu masih sejalan dengan proyeksinya. Adapun tahun depan porsi cukai akan menyumbangkan sekitar 59,4% dari total harga pokok penjualan (HPP) dan berpotensi mencapai 60,3% pada tahun 2020. “Dengan asumsi kontinuitas kenaikan cukai setiap tahunnya yang lebih dari 10% dikombinasikan dengan intervensi pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 akan mendorong emiten rokok berpotensi mencatat pertumbuhan laba yang negatif,” kata Akhmad dalam risetnya, Selasa (24/10).
Tarif cukai naik, saham HMSP masih layak beli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif cukai rokok tahun depan naik 10,04%, tapi saham PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) masih layak koleksi. Akhmad Nurchayadi, analis Samuel Sekuritas mengatakan, kenaikan tarif cukai itu masih sejalan dengan proyeksinya. Adapun tahun depan porsi cukai akan menyumbangkan sekitar 59,4% dari total harga pokok penjualan (HPP) dan berpotensi mencapai 60,3% pada tahun 2020. “Dengan asumsi kontinuitas kenaikan cukai setiap tahunnya yang lebih dari 10% dikombinasikan dengan intervensi pemerintah menaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 akan mendorong emiten rokok berpotensi mencatat pertumbuhan laba yang negatif,” kata Akhmad dalam risetnya, Selasa (24/10).