KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Pemerintah tidak memasukkan intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, pemerintah tidak mencantumkan kenaikan tarif CHT dalam kebijakan untuk mendukung penerimaan cukai pada tahun depan. Padahal, dalam dokumen KEM-PPKF 2025, pemerintah menuliskan rencananya untuk kembali menaikkan tarif CHT dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears serta menyederhanakan layer tarif CHT.
Tarif Cukai Rokok 2025 Batal Naik? Ini Penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA . Pemerintah tidak memasukkan intensifikasi kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Dalam Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025, pemerintah tidak mencantumkan kenaikan tarif CHT dalam kebijakan untuk mendukung penerimaan cukai pada tahun depan. Padahal, dalam dokumen KEM-PPKF 2025, pemerintah menuliskan rencananya untuk kembali menaikkan tarif CHT dengan mekanisme tahun jamak atau multiyears serta menyederhanakan layer tarif CHT.