KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok. “Seperti disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikkan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai policy CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa dalam penetapan tarif CHT,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8). Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, ada lima aspek pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kenaikkan tarif cukai rokok tahun depan.
Tarif cukai rokok akan naik tahun depan, ini pertimbangan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pemerintah berencana menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok pada tahun depan. Namun, dirinya belum membeberkan berapa besaran kenaikan tarif cukai yang dipatok. “Seperti disampaikan bahwa untuk CHT ada target kenaikkan, seperti biasa kami akan memberikan penjelasan mengenai policy CHT begitu kita sudah merumuskan mengenai beberapa dalam penetapan tarif CHT,” kata Menkeu saat Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8). Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan, ada lima aspek pertimbangan pemerintah dalam menetapkan kenaikkan tarif cukai rokok tahun depan.